Senin, 22 Desember 2014

hadits kematian

Kematian menurut dalam Pandangan ISLAM dan Hadits - Islam memberikan ajaran bahwa semua yang hidup pasti akan menemui ajal atau kematian. Kematian tidak akan bisa dicegah dan dielakkan. Umur seseorang ada yang dipanjangkan dan sebaliknya dipendekkan. Bahkan, panjang atau pendek umur seseorang berada pada wilayah takdir Allah. Tidak akan ada seorangpun yang mengetahui tentang kepastian umur itu.
Kematian menurut dalam Pandangan ISLAM dan Hadits
Oleh karena itulah,seorang muslim tatkala mendengar berita kematian, maka dianjurkan untuk segera mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi roojiuun, atau bahwa sesuangguhnya semua itu adalah milik Allah dan akan kembali kepada-Nya. Kematian seharusnya dianggap sebagai sesuatu yang lazim. Semua makhluk berasal dari Allah, dan pada saatnya akan kembali. Seseorang yang menemui ajalnya, maka artinya, ia telah kembali ke asalnya, yaitu Dzat Yang Maha Pencipta.

Menurut agama Islam, seseorang yang menemui ajalnya atau mati dianggap tidak masalah. Peritiwa itu adalah lazim terjadi, atau hal biasa, dan bahkan harus terjadi. Seseorang yang meninggal dunia dalam keadalaan muslim dianggap tidak ada masalah yang perlu dikhawatirkan atau ditakutkan. Kematian itu baru melahirkan masalah, manakala seseorang tatkala meninggal dunia tersebut dalam keadaan tidak sebagai seorang yang beriman.

Seseorang yang meninggal dunia dalam keadaan beriman, maka dijanjikan oleh Allah akan ditempatkan pada tempat yang mulia. Peristiwa kematian hanya dimaknai sebatas berpindah tempat, yaitu dari kehidupan di dunia kemudian beralih ke alam kubur dan berlanjut ke alam yang lebih kekal, yaitu akherat. Bagi siapapun, yang beriman dan bertaqwa, dijanjikan oleh Allah akan mendapatkan kebahagiaan yang tidak terputus-putus apalagi jika tujuan utama pernikahan sangat baik. Oleh karena itu, kematian tidak perlu dianggap menjadi sebuah persoalan.


Firman Allah :
"Katakanlah: Sekiranya kamu berada di rumahmu, niscaya orang-orang yang telah ditakdirkan akan mati terbunuh itu ke luar (juga) ke tempat mereka terbunuh”. Dan Allah (berbuat demikian) untuk menguji apa yang ada dalam dadamu dan untuk membersihkan apa yang ada dalam hatimu. Allah Maha Mengetahui isi hati. (QS Ali Imran, 3:154)

"Alangkah dahsyatnya sekiranya kamu melihat di waktu orang-orang yang zalim (berada) dalam tekanan-tekanan sakratulmaut, sedang para malaikat memukul dengan tangannya, (sambil berkata): “Keluarkanlah nyawamu”. Di hari ini kamu dibalas dengan siksaan yang sangat menghinakan, karena kamu selalu mengatakan terhadap Allah (perkataan) yang tidak benar dan (karena) kamu selalu menyombongkan diri terhadap ayat-ayat-Nya." (QS Al-An’am 6:93)"

(Yaitu) orang-orang yang dimatikan oleh para malaikat dalam keadaan berbuat lalim kepada diri mereka sendiri, lalu mereka menyerah diri (sambil berkata); “Kami sekali-kali tidak mengerjakan sesuatu kejahatan pun”. (Malaikat menjawab): “Ada, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang telah kamu kerjakan”. Maka masukilah pintu-pintu neraka Jahanam, kamu kekal di dalamnya. Maka amat buruklah tempat orang-orang yang menyombongkan diri itu." (QS, An-Nahl, 16 : 28-29)

"Dan dikatakan kepada orang-orang yang bertakwa: “Apakah yang telah diturunkan oleh Tuhanmu?” Mereka menjawab: “(Allah telah menurunkan) kebaikan”. Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini mendapat (pembalasan) yang baik. Dan sesungguhnya kampung akhirat adalah lebih baik dan itulah sebaik-baik tempat bagi orang yang bertakwa, (yaitu) surga Adn yang mereka masuk ke dalamnya, mengalir di bawahnya sungai-sungai, di dalam surga itu mereka mendapat segala apa yang mereka kehendaki. Demikianlah Allah memberi balasan kepada orang-orang yang bertakwa. (yaitu) orang-orang yang diwafatkan dalam keadaan baik oleh para malaikat dengan mengatakan (kepada mereka): “Assalamu alaikum, masuklah kamu ke dalam surga itu disebabkan apa yang telah kamu kerjakan”. (QS, An-Nahl, 16 : 30-31-32)

قَالُوا رَبَّنَا أَمَتَّنَا اثْنَتَيْنِ وَأَحْيَيْتَنَا اثْنَتَيْنِ فَاعْتَرَفْنَا بِذُنُوبِنَا فَهَلْ إِلَى خُرُوجٍ مِّن سَبِيلٍ
Artinya : “Mereka menjawab: "Ya Tuhan kami Engkau telah mematikan kami dua kali dan telah menghidupkan kami dua kali (pula), lalu kami mengakui dosa-dosa kami. Maka Adakah sesuatu jalan (bagi kami) untuk keluar (dari neraka)?" (QS. Al Mu’min : 11)
“Allah mewafatkan jiwa pada saat kematiannya, dan jiwa orang yang belum mati dalam tidurnya, maka Allah yumsik (menahan) jiwa yang ditetapkan baginya kematian, dan melepaskan yang lain (orang yang tidur) sampai pada batas waktu tertentu.” (Al-Zumar (39): 42 )

"Mahasuci Allah Yang di dalam genggaman kekuasaan-Nya seluruh kerajaan, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Yang menciptakan mati dan hidup untuk menguji kamu siapakah di antara kamu yang paling baik amalnya, dan sesungguhnya Dia Mahamulia lagi Maha Pengampun” (QS Al-Mulk [67]: 1-2)

"Mengapa kalian kafir kepada Allah, padahal kalian tadinya (benda) mati, lalu Allah menghidupkanmu, kemudian kalian dimatikan (lagi), lalu dihidupkan-Nya kembali, kemudian (pada akhirnya) kepada-Nya-lah kalian dikembalikan." (Al-Baqararah 2 : 28)

"Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan baru pada hari kiamatlah
disempurnakan pahalamu. Barang siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke
dalam surga, maka sungguh ia beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah
kesenangan yang memperdayakan."(QS Ali'Imran: 185)

"Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendati pun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh, dan jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan: “Ini adalah dari sisi Allah”, dan kalau mereka ditimpa sesuatu bencana mereka mengatakan: “Ini (datangnya) dari sisi kamu (Muhammad)”. Katakanlah: “Semuanya (datang) dari sisi Allah”. Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikit pun?" (QS An-Nisa 4:78)
"Katakanlah: Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan”. (QS al-Jumu’ah, 62:8)
"Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal." (QS, Luqman 31:34)
"Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS, Al-Munafiqun, 63:11)

Kumpulan Hadits:
  • Sabda Rasulullah SAW: “Sakaratul maut itu sakitnya sama dengan tusukan tiga ratus pedang” (HR Tirmidzi)
  • Sabda Rasulullah SAW: “Kematian yang paling ringan ibarat sebatang pohon penuh duri yang menancap di selembar kain sutera. Apakah batang pohon duri itu dapat diambil tanpa membawa serta bagian kain sutera yang tersobek ?” (HR Bukhari)

Dalam tuntunan Islam, seseorang harus mempersiapkan datangnya peristiwa yang pasti akan terjadi itu seperti gambaran hari kiamat menurut alquran yang sering kita dengar. Persiapan itu berupa bekal, ialah berupa keimanan yang selalu terpelihara dan amal shaleh yang dilakukan secara ikhlas. Jika kedua hal itu sudah dipersiapkan sepenuhnya, maka dalam hidup ini tidak perlu ada yang dikhawatirkan lagi.

Kapan dan di mana pun, kematian itu harus diterima secara ikhlas, baik oleh yang bersangkutan maupun keluarga dan oleh semuanya. Selain itu, sebagai seorang yang selalu menjaga keimanan dan ke-Islamannya, maka hendaknya selalu berharap dan memohon kepada Allah, agar meninggal dengan khusnul khotimah.

Demikian terlihat bahwa kematian dalam pandangan Islam bukanlah sesuatu yang buruk, karena di samping mendorong manusia untuk meningkatkan pengabdiannya dalam kehidupan dunia ini, ia juga merupakan pintu gerbang untuk memasuki kebahagiaan abadi, serta mendapatkan keadilan sejati.

Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda : "amalan2 itu tergantung akhirnya"..
Mari senantiasa perbaiki diri. Karena waktu, jam, menit, detik kapan kita meninggal tiada yang mengetahui selain ALLAH (wawanislam quote)
Wallahu a’lam

Ya Allah, jagalah kami, naungilah kami dengan hidayah dan taufiq-MU, matikan kami dalam keadaan khusnul khatimah. Aamiin...

Itulah Kematian menurut dalam Pandangan ISLAM dan Hadits, semoga kita senantiasa dapat menyambut mati dengan rasa senang dan bahagia..

kematian

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah atas segala limpahan nikmat. Tidak ada satu nikmat kecuali itu berasal dari-Nya. Karenanya, kita harus senantiasa bersyukur kepada-Nya dengan menggunakan segala nikmat untuk taat kepada-Nya.Sesungguhnya kematian merupakan misteri bagi manusia. Tak seorangpun yang tahu kapan datangnya. Namun satu kepastian bahwa ajal (waktu kematian) seseorang sudah tercatat jauh hari di Lauhul Mahfudz sebelum manusia diciptakan. Dan ketika seseorang sudah tiba ajalnya, maka tidak bisa diajukan barang sesaat ataupun diundurkan. Allah Ta’ala berfirman,وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلَا يَسْتَقْدِمُونَTiap-tiap umat mempunyai batas waktu; maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS. Al A’raf: 34)Setelah kematian maka kesempatan beramal telah habis. Manusia akan mendapatkan balasan dari amal-amal perbuatannya di alam kubur, berupa nikmat atau adzab kubur. Dan ketika sudah terjadi kiamat, dia akan dibangkitkan dan mempertanggungjawabkan segala amal perbuatannya di hadapan Allah.Maka barang siapa yang bertakwa dan mengadakan perbaikan, tidaklah ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.“(QS.Al-A’raf:35)Sedangkan orang yang kafir dan ingkar terhadap kebenaran Islam, “Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, mereka itu penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.“(QS.Al-A’raf:36)Kematian Mendadak Semakin Marak di Akhir ZamanDiungkapkan oleh Yusuf bin Abdullah bin Yusuf al Wabil dalam kitabnya Asyratus Sa’ah.Dalam kitabnya tersebut, Yusuf al-Wabil menyebutkan bahwa kematian yang datang tiba-tiba atau mendadak merupakan salah satu dari tanda dekatnya kiamat. Hal ini didasarkan pada beberapa kabar hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Salah satunya hadits marfu’ dari Anas bin Malik radliyallah ‘anhu,إِنَّ مِنْ أَمَارَاتِ السَّاعَةِ . . . أَنْ يَظْهَرَ مَوْتُ الْفُجْأَةِSesungguhnya di antara tanda-tanda dekatnya hari kiamat adalah . . . akan banyak kematian mendadak.” (HR. Thabrani dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’ al-Shaghir no. 5899)Maksud Kematian MendadakBanyak sebab kematian, tapi kematian itu tetap satu. Hal ini menunjukkan bahwa kematian memiliki sebab, seperti sakit, kecelakaan, atau bunuh diri dan semisalnya. Sedangkan kematian yang tanpa didahului sebab itulah maksud kematian yang mendadak yang belum bisa diprediksi sebelumnya.Seiring majunya ilmu kedokteran, manusia bisa menyingkap tentang sebab kematian seperti kanker, endemik, atau penyakit menular. Penyakit-penyakit ini mengisyaratkan dekatnya kematian, tetapi sebab yang utama adalah mandeknya jantung secara tiba-tiba yang datang tanpa memberi peringatan.Para ulama mendefinisikan kematian mendadak sebagai kematian tak terduga yang terjadi dalam waktu yang singkat dan salah satu kasusnya adalah seperti yang dialami orang yang terkena serangan jantung.Imam al-Bukhari dalam shahihnya membuat sebuah bab, بَاب مَوْتِ الْفَجْأَةِ الْبَغْتَةِ “Bab kematian yang datang tiba-tiba”. Kemudian beliau menyebutkan hadits Sa’ad bin ‘Ubadah radliyallah ‘anhu ketika berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,Sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia secara mendadak dan aku yakin seandainya ia berbicara sebelum itu, pastilah dia ingin bersedekah. Maka dari itu, apakah dia akan mendapat pahala apabila jika aku bersedekah untuknya?” Beliaupun menjawab, “Ya“. (Muttafaq ‘alaih). . . kematian mendadak sebagai kematian tak terduga yang terjadi dalam waktu yang singkat dan salah satu kasusnya adalah seperti yang dialami orang yang terkena serangan jantung.Kematian Mendadak Dalam Pandangan UlamaSebagian ulama salaf tidak menyukai kematian yang datang secara mendadak, karena dikhawatirkan tidak memberi kesempatan seseorang untuk meninggalkan wasiat dan mempersiapkan diri untuk bertaubat dan melakukan amal-amal shalih lainnya. Ketidaksukaan terhadap kematian mendadak ini dinukil Imam Ahmad dan sebagian ulama madzhab Syafi’i. Imam al-Nawawi menukil bahwa sejumlah sahabat Nabishallallahu ‘alaihi wasallam dan orang-orang shalih meninggal secara mendadak. An-Nawawi mengatakan, “Kematian mendadak itu disukai oleh para muqarrabin (orang yang senantiasa menjaga amal kebaikan karena merasa diawasi oleh Allah).” (Lihat (Fathul Baari: III/245)Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata, “Dengan demikian, kedua pendapat itu dapat disatukan.” (Fathul Baari: III/255)Terdapat keterangan yang menguatkan bahwa kematian mendadak bagi seorang mukmin tidak layak dicela. Dari Abdullah bin Mas’ud radliyallah ‘anhu, dia berkata,Kematian mendadak merupakan keringanan bagi seorang mukmin dan kemurkaan atas orang-orang kafir.” Ini adalah lafadz Abdul Razaq dan al-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir, sedangkan lafadz Ibnu Abi Syaibah, “Kematian mendadak merupakan istirahat (ketenangan) bagi seorang mukmin dan kemurkaan atas orang kafir.” (HR. Abdul Razaq dalam al Mushannaf no. 6776, al-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir no. no. 8865)Dari Aisyah radliyallah ‘anha, berkata, “Aku pernah bertanya kepada Rasulullahshallallahu ‘alaihi wasallam mengenai kematian yang datang tiba-tiba. Lalu beliau menjawab,رَاحَةٌ لِلْمُؤْمِنِ وَأَخْذَةُ أَسَفٍ لِفَاجِرٍItu merupakan kenikmatan bagi seorang mukmin dan merupakan bencana bagi orang-orang jahat.(HR. Ahmad dalam al-Musnad no. 25042, al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman no. 10218. Syaikh al Albani mendhaifkannya dalam Dha’if al Jami’ no. 5896)
Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud dan Aisyah radliyallah ‘anhuma, keduanya berkata, “Kematian yang datang mendadak merupakan bentuk kasih sayang bagi orang mukmin dan kemurkaan bagi orang dzalim. (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam al Mushannaf III/370, dan al-Baihaqi dalam al-Sunan al Kubra III/379 secara mauquf).Kematian mendadak yang dialami seorang mukmin adalah kebaikan baginya. Dia merdeka dari hiruk pikuk dunia yang menjemukan dan terbebas dari fitnah-fitnahnya.Alangkah indahnya hadits yang dijadikan sebagai penguat oleh Imam al-Baihaqi dalam al Sunan al-Kubra pada kitab “Al-Janaiz” Bab, “Fi Mautil Faj’ah”, dari hadits Abu Qatadah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah dilalui iring-iringan jenazah. Beliau lalu bersabda, “Yang istirahat dan yang diistirahatkan darinya.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apa maksud yang istirahat dan yang diistirahatkan darinya?” Beliau menjawab,الْعَبْدُ الْمُؤْمِنُ يَسْتَرِيحُ مِنْ نَصَبِ الدُّنْيَا وَأَذَاهَا إِلَى رَحْمَةِ اللَّهِ ، وَالْعَبْدُ الْفَاجِرُ يَسْتَرِيحُ مِنْهُ الْعِبَادُ وَالْبِلاَدُ وَالشَّجَرُ وَالدَّوَابُّSeorang hamba yang mukmin beristirahat dari keletihan dunia dan kesusahannya, kembali kepada rahmat Allah. Sedangkan hamba yang jahat, para hamba, negeri, pohon dan binatang beristirahat (merasa aman dan tenang) darinya. (HR. Muslim no. 950, Ahmad no. 21531)
Kematian mendadak yang dialami seorang mukmin adalah kebaikan baginya. Dia merdeka dari hiruk pikuk dunia yang menjemukan dan terbebas dari fitnah-fitnahnya. Sedangkan Kematian mendadak yang dialami seorang fajir merupakan kabar gembira bagi hamba Allah. Mereka akan terbebas dari gangguannya. Di antara gangguannya adalah kedzalimannya terhadap mereka, kesenangannya melakukan kemungkaran dan jika diingatkan malah menantang dan itu menyulitkan mereka. Jika diingatkan malah menyakiti dan bila didiamkan mereka menjadi berdosa. Sedangkan istirahatnya binatang adalah dikarenakan sang fajir tadi selalu menyakiti dan menyiksanya serta membebani di luar kemampuannya, tidak memberinya makan dan yang lainnya. Sedangkan istirahatnya negeri dan pepohonan adalah karena perbuatan jahat sang fajir hujan tidak turun, dia mengeruk kekayaannya dan tidak mengairinya.Kematian mendadak merupakan keringanan bagi seorang mukmin dan kemurkaan atas orang-orang kafir.” Ibnu Mas’udMenyikapi Kematian MendadakBagi orang yang berakal sehat tentu akan mengambil pelajaran dari fenomena yang ia saksikan. Terlebih fenomena tersebut telah disampaikan oleh orang yang terpercaya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka sepantasnya ia segera kembali kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya, sebelum kematian itu menjemputnya.Imam al-Bukhari pernah berkata,Peliharalah waktu ruku’mu ketika senggang.Sebab, boleh jadi kematian akan datang secara tiba-tibaBetapa banyaknya orang yang sehat dan segar bugarLantas meninggal dunia dengan tiba-tibaDan setelah memahami adanya kematian yang mendadak, dan semakin sering terjadi pada akhir zaman (termasuk zaman kita ini), hendaknya kita mempersiapkan diri dengan bersegera menyambut seruan Allah untuk melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya. Dan perintah Allah yang paling utama adalah memurnikan tauhid kepada-Nya semata dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu, baik dalam masalah ibadah dan pengabdian, juga dalam masalah ketaatan dan ketundukan kepada syariat-Nya.Sesungguhnya kematian akan tetap datang ke manapun kita lari dan di manapun kita sembunyi. Tidak ada kekuatan di alam raya yang bisa melawan ketetapan ilahi ini. Dan setelah kematian, setiap orang akan mendapat balasan dari amal yang telah dikerjakannya di dunia. Maka bertakwalah kepada Allah, Wahai hamba-hamba Allah! Janganlah engkau menjadi orang yang menyesal ketika kematian datang dan minta diberi kesempatan untuk beramal. Sesungguhnya ajal tidak bisa ditangguhkan dan tidak bisa ditunda barang sesaat.Ketahuilah! sesungguhnya dunia ini terus berjalan ke belakang meninggalkanmu, dan akhirat berjalan mendatangi. Ingatlah saat kematian dan perpindahan ke alam Barzah. Dan (ingatlah) yang akan tergambarkan di hadapanmu, berupa banyaknya keburukan dan sedikitnya kebaikan. Maka, apa yang ingin engkau amalkan pada saat itu, segeralah amalkan sejak hari ini. Dan apa yang ingin engkau tinggalkan saat itu, maka tinggalkanlah sejak sekarang.Maka seandainya setelah mati, kamu dibiarkan. Sesungguhnya kematian itu merupakan kenyamanan bagi seluruh yang hidup. Namun. jika kamu telah mati, kamu pasti dibangkitkan dan akan ditanya tentang segala sesuatu, lalau diberi balasan dari setiap perbuatan. Kalau seperti itu, maka kematian merupakan sesuatu yang menakutkan dan menghawatirkan.KEMATIAN MENURUT AL-QUR’AN10- Sesungguhnya orang-orang yang kafir diserukan kepada mereka (pada hari kiamat): “Sesungguhnya kebencian Allah (kepadamu) lebih besar daripada kebencianmu kepada dirimu sendiri karena kamu diseru untuk beriman lalu kamu kafir”11- Mereka menjawab: “Ya Tuhan kami Engkau telah mematikan kami dua kali dan telah menghidupkan kami dua kali (pula), lalu kami mengakui dosa-dosa kami. Maka adakah sesuatu jalan (bagi kami) untuk keluar (dari neraka)?”Ketika manusia dikumpulkan dipadang Mahsyar pada hari berbangkit kelak dan orang kafir telah melihat dengan jelas akibat perbuatan mereka menentang ayat ayat Allah selama ini, mereka mengeluh : ” Ya Allah Engkau telah mematikan kami dua kali, dan menghidupkan kami dua kali pula, lalu kami mengakui dosa kami, adakah jalan keluar bagi kami dari kesulitan yang dahsyat pada hari ini (neraka jahanam) “. Dialog antara orang kafir dengan Allah ini diabadikan dalam surat Al Mukmin ayat 10 -11, sebagaimana kami kutipkan diawal artikel ini.Selama hidup didunia ini kita hanya mengerti bahwa mati dan hidup itu hanya sekali saja, namun setelah diakhirat kelak kita baru, mengerti bahwa kita hidup dan mati sebanyak dua kali. Memperhatikan dialog diatas kita jadi bertanya, apakah yang dimaksud dengan kematian itu? Dalam Al Qur’an dikatakan bahwa kita mati dan hidup sebanyak dua kali, padahal yang kita ketahui selama ini kita hidup dan mati hanya satu kali.Definisi mati menurut Al-Qur’anMati menurut pengertian secara umum adalah keluarnya Ruh dari jasad, kalau menurut ilmu kedokteran orang baru dikatakan mati jika jantungnya sudah berhenti berdenyut. Mati menurut Al-Qur’an adalah terpisahnya Ruh dari jasad dan hidup adalah bertemunya Ruh dengan Jasad. Kita mengalami saat terpisahnya Ruh dari jasad sebanyak dua kali dan mengalami pertemuan Ruh dengan jasad sebanyak dua kali pula. Terpisahnya Ruh dari jasad untuk pertama kali adalah ketika kita masih berada dialam Ruh, ini adalah saat mati yang pertama. Seluruh Ruh manusia ketika itu belum memiliki jasad. Allah mengumpulkan mereka dialam Ruh dan berfirman sebagai disebutkan dalam surat Al A’raaf 172:Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi”. (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)”, (Al A’raaf 172)Selanjutnya Allah menciptakan tubuh manusia berupa janin didalam rahim seorang ibu, ketika usia janin mencapai 120 hari Allah meniupkan Ruh yang tersimpan dialam Ruh itu kedalam Rahim ibu, tiba-tiba janin itu hidup, ditandai dengan mulai berdetaknya jantung janin tersebut. Itulah saat kehidupan manusia yang pertama kali, selanjutnya ia akan lahir kedunia berupa seorang bayi, kemudian tumbuh menjadi anak anak, menjadi remaja, dewasa, dan tua sampai akhirnya datang saat berpisah kembali dengan tubuh tersebut.Ketika sampai waktu yang ditetapkan, Allah akan mengeluarkan Ruh dari jasad. Itulah saat kematian yang kedua kalinya. Allah menyimpan Ruh dialam barzakh, dan jasad akan hancur dikuburkan didalam tanah. Pada hari berbangkit kelak, Allah akan menciptakan jasad yang baru, kemudia Allah meniupkan Ruh yang ada di alam barzakh, masuk dan menyatu dengan tubuh yang baru sebagaimana disebutkan dalam surat Yasin ayat 51:51- Dan ditiuplah sangkakala, maka tiba-tiba mereka ke luar dengan segera dari kuburnya (menuju) kepada Tuhan mereka. 52- Mereka berkata: “Aduh celakalah kami! Siapakah yang membangkitkan kami dari tempat tidur kami (kubur)?” Inilah yang dijanjikan (Tuhan) Yang Maha Pemurah dan benarlah Rasul-rasul (Nya). (Yasin 51-52)Itulah saat kehidupan yang kedua kali, kehidupan yang abadi dan tidak akan adalagi kematian sesudah itu. Pada saat hidup yang kedua kali inilah banyak manusia yang menyesal, karena telah mengabaikan peringatan Allah. Sekarang mereka melihat akibat dari perbuatan mereka selama hidup yang pertama didunia dahulu. Mereka berseru mohon pada Allah agar dizinkan kembali kedunia untuk berbuat amal soleh, berbeda dengan yang telah mereka kerjakan selama ini sebagaimana disebutkan dalam surat As Sajdah ayat 12:Dan (alangkah ngerinya), jika sekiranya kamu melihat ketika orang-orang yang berdosa itu menundukkan kepalanya di hadapan Tuhannya, (mereka berkata): “Ya Tuhan kami, kami telah melihat dan mendengar, maka kembalikanlah kami (ke dunia), kami akan mengerjakan amal saleh, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang yakin”. (As Sajudah 12)Itulah proses mati kemudian hidup, selanjutnya mati dan kemudian hidup kembali yang akan dialami oleh semua manusia dalam perjalanan hidupnya yang panjang dan tak terbatas. Proses ini juga disebutkan Allah dalam surat Al Baqaqrah ayat 28:Mengapa kamu kafir kepada Allah, padahal kamu tadinya mati, lalu Allah menghidupkan kamu, kemudian kamu dimatikan dan dihidupkan-Nya kembali, kemudian kepada-Nya-lah kamu dikembalikan? (Al Baqarah 28)Demikianlah definisi mati menurut Al-Qur’an, mati adalah saat terpisahnya Ruh dari Jasad. Kita akan mengalami dua kali kematian dan dua kali hidup. Jasad hanya hidup jika ada Ruh, tanpa Ruh jasad akan mati dan musnah. Berarti yang mengalami kematian dan musnah hanyalah jasad sedangkan Ruh tidak akan pernah mengalami kematian.Pada saat mati yang pertama, jasad belum ada namun Ruh sudah ada dan hidup dialam Ruh.Pada saat hidup yang pertama Ruh dimasukan kedalam jasad , sehingga jasad tersebut bisa hidup. Pada saat mati yang kedua, Ruh dikeluarkan dari jasad , sehingga jasad tersebut mati, namun Ruh tetap hidup dan disimpan dialam barzakh. Jasad yang telah ditinggalkan oleh Ruh akan mati dan musnah ditelan bumi. Pada saat hidup yang kedua, Allah menciptakan jasad yang baru dihari berbangkit, jasad yang baru itu akan hidup setelah Allah memasukan Ruh yang selama ini disimpan dialam barzak kedalam tubuh tersebut. Kehidupan yang kedua ini adalah kehidupan yang abadi, tidak ada lagi kematian atau perpisahan antara Ruh dengan jasad sesudah itu.Kalau kita amati proses hidup dan mati diatas ternyata yang mengalami kematian dan musnah hanyalah jasad, sedangkan Ruh tidak pernah mengalami kematian dan musnah. Ruh tetap hidup selamanya, ia hanya berpindah pindah tempat, mulai dari alam Ruh, alam Dunia, alam Barzakh dan terakhir dialam Akhirat. Pada saat datang kematian pada seseorang yang sedang menjalani kehidupan didunia ini, maka yang mengalami kematian hanyalah jasadnya saja, sedangkan Ruhnya tetap hidup dialam barzakh. Allah mengingatkan hal tersebut dalam surat Al Baqarah ayat 154 :Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah, (bahwa mereka itu) mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu h idup, tetapi kamu tidak menyadarinya. (Al Baqarah 154)Perjalanan panjang tanpa akhirKalau kita amati proses perjalan hidup dan mati seperti yang disebutkan diatas , maka yang mengalami kematian hanyalah jasad kita saja, sedangkan Ruh tidak pernah mengalami kematian. Sejak diciptakan pertama kali dan diambil kesaksiannya tentang ke Esaan Allah ketika dikumpulkan dialam Ruh sebagaimana disebutkan dalam surat Al A’raaf 172, mulailah Ruh menempuh perjalanan panjang yang tidak akan pernah berkahir.Sifat Ruh sama seperti energy, dalam ilmu fisika kita mengenal teori kekekalan Energy. Teori kekalan Energy mengatakan bahwa Energy bersifat kekal, tidak bisa dimusnahkan, dihancurkan ataupun dilenyapkan. Ia hanya mengalami perubahan bentuk. Ruh memiliki sifat seperti Energy ini, ia tidak bisa dimusnahkan, dilenyapkan ataupun dihancurkan, ia kekal selamanya, ia hanya berubah bentuk mulai dialam Ruh, alam Dunia, alam Barzakh dan alam Akhirat kelak.Kita bisa merasakan selama hidup didunia ini bahwa Ruh kita tidak pernah tidur atau beristirat. Kalau kita tidur pada malam hari, yang tidur adalah jasad atau jasmani kita sedang Ruh kita sendiri, pergi berjalan entah kemana. Ruh tidak bisa hancur, musnah dan lenyap namun ia bisa merasa lemah, sakit dan menderita. Ruh yang kurang mendapat perawatan akan menjadi lemah menderita dan sakit. Penyakit Ruh umumnya akan merembet pada penyakit fisik atau jasmani, penyakit ruh yang umum kita kenal antara lain, gelisah, kecewa, dengki, cemas, takut, sedih, tertekan dan stress berkepanjangan.Ruh mengalami proses pendewasaan selama hidup didunia. Semua bekal yang dibawa untuk perjalanan hidup dialam barzakh dan akhirat didapat dari alam dunia. Namun sayang selama hidup didunia banyak orang yang tidak memperdulikan kebutuhan Ruhnya untuk menghadapi perjalan panjang yang tak akan pernah berakhir ini. Kebanyakan manusia hanya fokus pada masalah kehidupan dunia, dan tidak perduli dengan masalah kehidupan akhirat yang lebih dahsyat dibandingkan dengan kehidupan dunia.Mereka baru menyadari kekeliruan mereka tatkala ruh telah sampai ditenggorokan, hingga tatkala mereka telah pindah kelam barzakh mereka mengeluh sebagaimana disebutkan dalam surat Al Mukminun ayat 99-100 :99- (Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata: “Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia),100- agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding sampai hari mereka dibangkitkan (Al Mukminun 99-100)Penyesalan itu memang selalu terlambat datangnya, namun penyesalan yang muncul setelah datangnya kematian hanyalah sesuatu yang sia-sia. Masa lampau tidak akan pernah kembali, kita hanya terus maju menghadang masa yang akan datang, apapun keadaan kita. Orang yang bijaksana akan mengumpulkan bekal sebanyak banyaknya untuk menempuh perjalanan panjang dialam barzakh dan akhirat. Orang yang lalai hanya fokus pada kehidupan dunia, tidak pernah mempersiapkan diri untuk menempuh perjalanan panjang itu. Bahkan terkesan tidak peduli dengan kehidupan akhirat. Sebagian besar manusia didunia termasuk kedalam golongan orang yang lalai ini, sebagaimana disebutkan dalam surat Yunus ayat 92:” …sesungguhnya kebanyakan dari manusia lengah dari tanda-tanda kekuasaan Kami.” Lebih tegas lagi disebutkan dalam surat al Insan ayat 27 :Sesungguhnya mereka (orang kafir) menyukai kehidupan dunia dan mereka tidak memperdulikan kesudahan mereka, pada hari yang berat (hari akhirat). (Al Insan 27)Mudah2an kita tidak termasuk orang yang lalai, seperti disebutkan dalam ayat Qur’an diatas. Mari kita persiapkan perbekalan kita untuk menempuh perjalanan panjang yang tidak akan pernah berakhir didunia dan akhirat. Penyesalan diakhirat kelak tidak ada gunanya, masa lalu tidak akan pernah kembali, masa yang akan datang pasti terjadi. Bersiaplah menghadap berbagai perubahan yang akan kita alami sepanjang perjalan hidup yang amat panjang dan melelahkan ini. Berbekallah sebaik baik bekal adalah Taqwa. (*)

Minggu, 07 Desember 2014

As-Sunnah adalah Dasar Hukum Islam yang Tidak Boleh Ditinggalkan

       Para pembaca rahimakumullah, sebelum kita masuk kepada pembahasan ini, perlu diketahui bahwa yang dimaksud dengan As-Sunnah di sini adalah setiap ucapan, perbuatan, dan ketetapan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang sering disebut dengan hadits-hadits Nabishallallaahu ‘alaihi wa sallam.
        Belakangan banyak bermunculan pihak-pihak yang berani menyatakan bahwa hewan buas tidak haram, dengan alasan bahwa yang diharamkan dalam Al-Qur`an hanya 4 macam saja, yaitu sebagaimana dalam surat Al-An’am: 145, “Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi – karena sesungguhnya semua itu kotor – atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah.”
        Adapun selainnya maka berarti halal. Bahkan muncul pihak-pihak yang dengan tegas mengatakan bahwa anjing halal untuk dimakan. Tentu saja, alasan mereka adalah dalam rangka berpegang kepada teks ayat Al-Qur’an. Apabila ada makanan lain di luar 4 macam di atas yang dinyatakan haram juga, maka berarti menyalahi teks ayat di atas. Mereka adalah pihak-pihak yang mengklaim hanya berpegang kepada Al-Qur`an saja sebagai landasan satu-satunya dalam syari’at ini. Adapun As-Sunnah menurut mereka bukan landasan hukum syari’at. Atau setidaknya, jika ada hadits “bertentangan” dengan Al-Qur’an, maka hadits tersebut harus gugur.
        Hal ini mengingatkan kita akan berita yang pernah disampaikan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya: Dari sahabat al-Miqdam bin Ma’dikarib radhiyallaahu ‘anhu dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, “Ketahuilah sesungguhnya diberikan kepadaku Al-Kitab (Al-Qur`an) dan yang semisalnya (yakni As-Sunnah/Al-Hadits) bersamanya. Ketahuilah hampir tiba masanya seorang pria yang kenyang di atas singgasananya. Dia berkata: ‘Wajib atas kalian berpegang dengan Al-Qur`an ini (saja). Apa yang kalian dapatkan di dalamnya sesuatu yang halal, maka halalkanlah, dan apa yang kalian dapatkan di dalamnya sesuatu yang haram maka haramkanlah.’
        (Kemudian Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda): “Ketahuilah, sesungguhnya tidak halal bagi kalian daging himar (keledai) jinak, tidak pula setiap hewan buas yang berkuku tajam, demikian pula barang temuan milik orang kafir mu’ahad.” (HR. Abu Dawud 4604)
        Dalam riwayat lain dengan lafazh:
“Padahal sesungguhnya apa yang diharamkan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam sama kedudukan dengan apa yang diharamkan oleh Allah.” (HR. at-Tirmidzi no. 2664, Ibnu Majah no. 12)
        Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullaahu ta’ala berkata,  “Yakni apa yang dihalalkan dan diharamkan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam sama kedudukannya dengan apa yang diharamkan dan dihalalkan oleh Allah subhaanahu wa ta’ala.
        Dari sahabat al-’Irbadh bin Sariyah as-Sulami radhiyallaahu ‘anhu berkata, “Rasulullahshallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketahuilah, sungguh demi Allah, saya telah memberikan nasehat, saya telah menyampaikan perintah dan larangan tentang berbagai permasalahan, sesungguhnya (yang saya sampaikan itu) benar-benar sebanding dengan Al-Qur`an atau lebih banyak…” (HR. Abu Dawud no. 30350)
        Para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah sepakat bahwa As-Sunnah juga sumber syari’at Islam di samping Al-Qur’an, tentunya dengan syarat As-Sunnah yang shahih atau hasan. Tidak ada satu hadits shahih pun yang maknanya bertentangan dengan ayat Al-Qur’an. As-Sunnah merupakan sumber hukum yang independen. Sebagaimana Al-Qur’an adalah wahyu dari Allah, maka As-Sunnah juga merupakan wahyu dari Allah. Allah subhaanahu wa ta’ala berfirman, “Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Al-Kitab dan Al-Hikmah kepadamu.” (An-Nisa`: 113)
        Banyak ulama yang menjelaskan bahwa makna “Al-Hikmah” adalah As-Sunnah.
        Allah subhaanahu wa ta’ala menamakan sabda-sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam sebagai wahyu dalam firman-Nya, “Tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (An-Najm: 3-4)
        Dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr rahimahullaahuma berkata, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda sambil mengisyaratkan jari beliau ke bibir beliau, “Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya tidaklah keluar darinya (yakni dari bibir beliau yang mulia) kecuali haq.” (HR. Abu Dawud no. 3646, Ahmad II/162)
        Sahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu juga meriwayatkan dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, “Tidaklah aku bersabda kecuali kebenaran.” (HR. at-Tirmidzi no. 1990, Ahmad II/340)
        Al-Imam Hassan bin ‘Athiyyah rahimahullaahu ta’ala berkata, “Jibril turun kepada Nabishallallaahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa As-Sunnah, sebagaimana ia (Jibril) turun kepada beliau dengan membawa Al-Qur`an.” (HR. ad-Darimi no. 587. Al-Hafizh Ibnu Hajarrahimahullaahu ta’ala berkata dalam Fathul Bari (XIII/291), “Sanadnya shahih.”)
Al-Qur’an Memerintahkan untuk Menaati dan Mengamalkan As-Sunnah sebagaimana Menaati dan Mengamalkan Al-Qur’an (Lihat dalil-dalilnya di Buletin Al Ilmu no. 19 dengan judul Jalan Menuju al-Jannah)
        Maka barang siapa berkeyakinan hanya mengamalkan Al-Qur’an saja dan tidak mau kepada As-Sunnah, maka sungguh dia telah mendustakan dan mengingkari Al-Qur’an itu sendiri. Jadi, tidak mungkin seseorang mengatakan mengikuti Al-Qur’an saja tanpa As-Sunnah, atau sebaliknya. Al-Qur’an dan As-Sunnah saling terkait dan tidak bisa lepas satu sama lain. Bahkan Allah ‘azza wa jalla mengancam orang-orang yang meninggalkan As-Sunnah. Allah subhaanahu wa ta’alaberfirman:
“Katakanlah: “Taatilah Allah dan Rasul-Nya; (namun) jika kalian berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak mencintai orang-orang kafir.” (Ali ‘Imran: 32)
        Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullaahu ta’ala menjelaskan, “Kemudian Allah berfirman memerintahkan kepada semua manusia, baik umum maupun khusus, (Katakanlah: “Ta’atilah Allah dan Rasul-Nya; (namun) jika kalian berpaling) yakni jika kalian menyelisihi perintah beliau (maka sesungguhnya Allah tidak mencintai orang-orang kafir”) menunjukkan bahwa menyelisihi Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam thariqah (metode pemahaman dan aplikasi agama) adalah kekufuran. Allah tidak mencintai orang yang bersifat demikian – meskipun ia mengaku mencintai Allah dan senantiasa bertaqarrub kepada-Nya – sampai benar-benar mau mengikuti Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
        Ketika mengamalkan As-Sunnah tidak perlu melihat terlebih dahulu apakah hukum tersebut ada dalam Al-Qur’an ataukah tidak. Karena selama As-Sunnah itu shahih, pasti selaras dan tidak bertentangan dengan Al-Qur’an. Pada suatu hari, al-Imam Sa’id bin Jubair menyampaikan hadits dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Tiba-tiba ada seseorang yang berkata: “Di dalam Kitabullah (Al-Qur`an) ada yang berbeda dengan hadits ini.’ Maka Al-Imam Sa’id bin Jubair berkata, “Tidakkah kau perhatikan bahwa aku menyampaikan hadits ini dari Rasulullahshallallaahu ‘alaihi wa sallam namun engkau berani mempertentangkannya dengan Kitabullah?! Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam lebih mengerti tentang Kitabullah daripada kamu!” (HR. ad-Darimi no. 589)
        Suatu hari, tatkala sahabat yang mulia ‘Imran bin Hushain radhiyallaahu ‘anhumenyampaikan hadits-hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba ada seorang pria memprotes, “Berilah kami ayat-ayat Al-Qur`an saja!” Maka ‘Imran pun marah mendengarnya seraya mengatakan, “Sungguh kamu ini orang yang dungu/pandir! Allah menyebutkan dalam Al-Qur’an perintah zakat, namun di manakah ketentuan pada tiap dua ratus dirham ada jatah lima dirham (yakni ketentuan 2,5%)? Allah menyebutkan dalam Al-Qur’an perintah shalat, namun di manakah ketentuan Shalat Zhuhur atau ‘Ashr 4 rakaat? Allah menyebutkan dalam Al-Qur’an perintah Thawaf, namun di manakah ketentuan thawaf di Ka’bah 7 kali dan Sa’i antara Shafa dan Marwah juga 7 kali?! Itulah hukum yang ditetapkan oleh Al-Qur’an, dan ditafsirkan (diterangkan) oleh As-Sunnah.” (lihat Ahadits fi Dzammil Kalam wa Ahlihi II/81)
        Hadits (As-Sunnah) yang shahih tidak mungkin bertentangan dengan Al-Qur’an. Rasulullahshallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling mengerti tentang Al-Qur’an dibandingkan siapapun. Tidak mungkin beliau bersabda tentang sesuatu yang bertentangan dengan firman Allah subhaanahu wa ta’ala. Sesungguhnya As-Sunnah berfungsi sebagai tafsir dan penjelas ayat-ayat Al-Qur’an. “Dan Kami turunkan kepadamu Al-Quran, agar kamu (Muhammad) menerangkan pada umat manusia wahyu yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan.” (Al-Nahl: 44)
        Perlu diketahui, terkadang As-Sunnah menyebutkan hukum tersendiri yang tidak disebutkan dalam Al-Qur’an. Contohnya, dalam Al-Qur’an diharamkan menikahi dua wanita bersaudara (kakak beradik) secara bersamaan, maka As-Sunnah menambahkan hukum baru, yaitu mengharamkan pula menikah wanita dan bibinya secara bersamaan. Demikian pula As-Sunnah menyebutkan hukum jatah warisan bagi nenek adalah seperenam, yang hukum ini tidak ada penyebutannya dalam Al-Qur’an. Maka itu semua wajib kita imani, kita terima, dan kita amalkan.
        Ada dua orang pria dari kalangan Khawarij datang kepada khalifah ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz v, dua orang ini termasuk yang mengingkari syariat hukum rajam bagi pelaku zina (yang sudah menikah), dan keharaman menikahi wanita bersama bibinya sekaligus, dengan alasan bahwa hukum tersebut tidak ada dalam Al-Qur’an. Maka ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz bertanya kepada mereka berdua, “Berapa kali Allah mewajibkan shalat kepada kalian?” Mereka berdua menjawab, “Shalat lima waktu dalam sehari semalam.” Kemudian khalifah bertanya lagi tentang jumlah rakaatnya, yang kemudian dijawab oleh mereka, lalu Khalifah bertanya lagi tentang kadar dan nishab zakat, mereka pun menjawabnya.
        Lalu khalifah bertanya, “Apakah kalian berdua mendapatkan ketentuan hukum-hukum tersebut dalam Al-Qur’an? Dua orang tersebut menjawab, “Kami tidak mendapatinya  dalam Al-Qur’an.” Khalifah bertanya lagi, “Maka dari mana kalian mengetahui ketentuan hukumnya?” Kedunya menjawab, “Hal itu telah dipraktekkan oleh Rasulullah dan kaum muslimin.” Maka Khalifah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz lantas berkata, “Demikian pula ini (yakni hukum rajam bagi pelaku zina (yang sudah menikah), dan keharaman menikahi wanita bersama bibinya sekaligus juga dijelaskan dan diamalkan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam) (lihat Al-Mughni VII/115)
        Terkecuali apabila haditsnya adalah hadits yang dha’if (lemah) atau mau’dhu’ (palsu), maka kita tidak boleh mengimani dan tidak boleh mengamalkannya.
        Adapun yang wajib diimani, diterima, dan diamalkan adalah hadits-hadits (As-Sunnah) yang shahih periwayatannya dari Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
        Wallahu a’lam bish shawab.
Penulis: Ustadz Ahmad Alfian hafizhahullaahu ta’ala

Apabila Kesaksian Hilal Ditolak oleh Pemerintah

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
“Maka bertanyalah kepada orang yang berilmu jika kamu tidak mengetahui.”
(An-Nahl : 43)
Para pembaca rahimakumullah, hendaknya kita bertanya kepada orang yang berilmu, terpercaya kejujuran dan ketakwaannya, dikenal dengan kebersihan aqidah dan kelurusan manhajnya, sehingga kita mendapatkan bimbingan dalam permasalahan yang kita tidak mengerti.
Dalam kesempatan kali ini kami bawakan tanya jawab bersama asy-Syaikh al-’Allamah ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah, seorang alim yang tidak diragukan lagi kapasitas keilmuan, serta dikenal keshalihan dan ketakwaannya; hal ini sebagaimana diakui oleh kawan maupun lawan. Beliau adalah seorang mufti yang disegani dan kharismatik baik di kalangan alim ulama, pemerintah, maupun umat secara umum. Beliau juga dikenal berjalan di atas prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Tidaklah kami membawakan fatwa beliau di sini karena hendak bertaklid atau fanatik buta kepada beliau, tidak pula karena meyakini beliau ma’shum. Namun semata-mata kita mengambil faidah dari ilmu dan bimbingan seorang ulama. Beliau tidaklah menjawab kecuali berdasarkan dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah (Al-Hadits), serta bimbingan para ‘ulama dari kalangan Salaful Ummah. Pedoman inilah yang kita jadikan pegangan.

Apabila Persaksian Hilal Ditolak oleh Pemerintah
            Pertanyaan:
Apabila seseorang berhasil melihat hilal namun tidak mungkin menyampaikannya kepada lembaga yang berwenang, atau dia menyampaikannya namun persaksiannya ditolak, apa yang harus ia lakukan? Apakah dia berpuasa sendiri (yakni berdasarkan hilal yang telah ia lihat tersebut)? Demikian pula kalau kejadiannya adalah hilal Idul Fitri, apakah ia berhari raya sendirian?
            Jawab: Sebagian ulama berpendapat bahwa orang tersebut berpuasa sendirian. Namun pendapat yang benar adalah bahwa dia tidak boleh berpuasa sendirian, dan tidak boleh pula ber-Idul Fitri sendirian. Namun yang wajib atasnya adalah berpuasa bersama keumuman manusia (yakni pemerintah)  dan beridul fitri bersama keumuman manusia (yakni pemerintah). Hal itu berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:
 الصَوْمُ يَوْمَ تَصُوْمُوْنَ، وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُوْنَ، وَالْأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّوْنَ
“Hari berpuasa adalah hari ketika kalian semua berpuasa (yakni bersama pemerintah), hari ‘Idul Fitri adalah hari ketika kalian semua ber’idul fitri (yakni bersama pemerintah), dan hari ‘Idul Adha adalah hari ketika kalian semua ber’idul Adha (yakni bersama pemerintah).” (HR. at-Tirmidzi no. 697)
Kecuali jika dia hidup sendirian di tengah gurun luas (atau hutan rimba yang luas, pent) yang tidak ada seorang pun bersama dia, maka boleh baginya berpegang pada ru’yah-nya sendiri, baik untuk berpuasa maupun ‘idul fitri. (Lihat Majmu’ Fatawa Ibn Baz 15/73)

Persatuan Kaum Muslimin dalam Penentuan Ramadhan dan ‘Idul Fitri
            Pertanyaan:
Imam Al-Azhar menyatakan pada permulaan Ramadhan Mubarak tentang pentingnya penyatuan Ru`yatul Hilal di seluruh alam Islam dan meminta kesepakatan seluruh kaum muslimin demi mewujudkannya. Bagaimana pendapat anda dan apakah hal tersebut mungkin?
            Jawab: Tidak diragukan bahwa persatuan kaum muslimin dalam memulai Puasa dan ‘Idul Fitri merupakan suatu hal yang bagus, disenangi oleh hati, dan dituntunkan dalam syari’at jika memungkinkan. Dan tidak ada cara untuk mewujudkan persatuan tersebut kecuali dengan dua cara:
Pertama, seluruh kaum muslimin harus meninggalkan hisab falaki, sebagaimana dulu Rasulullahshallallaahu ‘alaihi wa sallam meninggalkannya, demikian pula Salaful Ummah meninggalkannya. Dan beramal dengan ru’yah atau istikmal (menyempurnakan menjadi 30 hari), sebagaimana hal tersebut telah dijelaskan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits-hadits yang shahih. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah telah menyebutkan dalam Majmu’ Fatawa(XV/132-133) kesepakatan para ‘ulama bahwa tidak boleh berpegang kepada hisab falaki dalam penentuan Ramadhan, ‘Idul Fitri, atau yang semisalnya. Demikian pula al-Hafizh Ibnu Hajarrahimahullah dalam Fathul Bari (IV/127) menukilkan dari al-Baji, kesepakatan (ijma’) salaf untuk tidak berpegang kepada hisab, dan bahwa ijma’ salaf merupakan hujjah bagi umat yang datang setelah mereka.
Kedua, umat harus konsisten perpatokan kepada ru`yah di seluruh Negara Islam, semua harus menerapkan syari’at Allah dan konsekuen di atas hukum-hukum-Nya. Apabila ru`yatul hilal telah pasti berdasarkan bukti (persaksian) yang bisa dipertanggungjawabkan secara syar’i – baik untuk menentukan masuk atau keluarnya Ramadhan – maka wajib mengikuti ru`yah tersebut. Demi mengamalkan sabda baginda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam:
صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوْا الْعِدَّةَ
“Berpuasalah kalian berdasarkan ru`yatul hilal dan ber’idul fitrilah kalian berdasarkan ru`yatul hilal. Apabila terhalangi mendung atas kalian, maka sempurnakanlah bilangan (menjadi 30 hari).”(HR. Muslim no. 1081)
إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ لَا نَكْتُبُ وَلَا نَحْسُبُ الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا وَهَكَذَا . وَأَشَارَ بِيَدِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ وَعَقَدَ إِبْهَامَهُ فِيْ الثَّالِثَةِ . وَالشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا وَهَكَذَا . وَأَشَارَ بِأَصَابِعِهِ كُلِّهَا
“Kami adalah umat yang ummiy, kami tidak menulis dan tidak menghitung. Satu bulan itu begini, begini, dan begini – beliau menunjukkan (bilangan 10) dengan tangannya sebanyak tiga kali namun melipat ibu jarinya pada kali ketiga – satu bulan itu juga bisa begini, begini, dan begini – beliau menunjukkan (bilangan 10) dengan jari-jarinya semuanya –.” (HR. al-Bukhari no. 1913,Muslim no. 1080) yang dimaksudkan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah bahwa dalam satu bulan itu terkadang 29 hari, dan terkadang 30 hari.
Hadits-hadits dengan makna ini (perintah hanya berpegang pada ru`yatul hilal atau istikmalketika mendung) sangat banyak, diriwayatkan dari shahabat Ibnu ‘Umar, Abu Hurairah, Hudzaifah Ibnul Yaman, dan selain mereka g. Tentu saja, perintah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam tersebut tidak hanya ditujukan kepada penduduk Madinah ketika itu saja, namun itu merupakan perintah kepada seluruh umat pada setiap tempat dan zaman hingga hari kiamat.
Maka apabila terpenuhi dua hal di atas, memungkinkan terwujudnya persatuan seluruh negeri kaum muslimin dalam penentuan puasa dan ‘Idul Fitri. Maka kita memohon kepada Allahsubhaanahu wa ta’aalaa agar memberikan taufiq kepada seluruh kaum muslimin untuk mewujudkannya. Serta membantu mereka agar mau berhukum dengan Syari’at Islamiyyah (di antaranya menggunakan/ berpedoman kepada ru`yah untuk penentuan Ramadhan dan Idul Fitri, pent) dan menolak segala hukum yang bertentangan dengannya (di antara berpedoman kepada hisab falaki untuk penentuan Ramadhan dan Idul Fitri, pent). Tidak diragukan bahwa itu (berpegang kepada hukum Islam) merupakan kewajiban umat Islam, berdasarkan firman Allahsubhaanahu wa ta’aalaa (yang artinya):
“Maka demi Rabb-mu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) sebagai hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (An-Nisa’: 65) Dan ayat-ayat lainnya yang semakna dengannya.
Tidak diragukan bahwa berhukum dengan Syari’at Islamiyyah dalam segala urusan kaum Muslimin merupakan kebaikan, keselamatan, persatuan barisan mereka, dan kemenangan kaum Muslimin terhadap musuh-musuhnya, serta kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Maka sekali lagi kita memohon kepada Allah agar melapangkan dada mereka untuk berhukum dengan Syari’at-Nya dan membantu mereka untuk itu. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar dan Maha Dekat. (Lihat Majmu’ Fatawa Ibn Baz 15/74-76)
Wallahu a’lam bish shawab.
Penerjemah: Ustadz Ahmad Alfian hafizhahullaahu ta’ala

Hadits Dha’if yang Banyak Tersebar di Bulan Ramadhan
Hadits pertama,
أَوَّلُ شَهْرِ رَمَضَانَ رَحْمَةٌ وَأَوْسَطُهُ مَغْفِرَةٌ وَآخِرُهُ عِتْقٌ مِنَ النَّارِ
“Bulan Ramadhan itu awalnya adalah rahmat, pertengahannya ampunan dan di akhirnya pembebasan dari api neraka.” (Hadits Mungkar)
Hadits ini dikeluarkan oleh al ‘Uqaili dalam kitab beliau adh-Dhu’afaa` no. 172 dan Ibnu ‘Adi (1/165). Sebab lemahnya hadits tersebut sebagaimana dikatakan oleh:
- Al-’Uqaili, “Tidak ada asalnya dari hadits az-Zuhri.”
- Ibnu ‘Adi, “Perawi yang bernama Sallam bin Sulaiman bin Sawwar, dia menurutku haditsnya mungkar, begitu juga perawi yang bernama Maslamah bin ash-Shallat dia tidak dikenal, Abu Hatim berkata tentang dia bahwa ‘Haditsnya ditinggalkan’ (Matrukul Hadiits)” (lihat Silsilah al-Ahadits adh-Dha’ifah wal Maudhu’ah hadits no. 1569)
Hadits kedua,
Do’a yang tersebar di kalangan kaum muslimin dengan lafadz:
بِسْمِ اللهِ اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
            Hadits ini lemah karena ada seorang perawi yang bernama Isma’il bin ‘Amr, sebagaimana telah dikatakan oleh imam adz-Dzhahabi rahimahullah dalam kitab adh-Dhua’afa`, “Dia (Isma’il bin ‘Amr) dilemahkan bukan hanya oleh satu orang.”
Begitu juga gurunya yang bernama Dawud bin az-Zibriqan, penilaian ulama tentang dia lebih jelek dari Isma’il bin ‘Amr. Imam Abu Dawud menyatakan, “Haditsnya ditinggalkan.” Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Haditsnya ditinggalkan. Dan al-Azdi mendustakannya.”